"Siap banget (dipertemukan)," tutur Rosa kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (25/5/2011) sore.
Ketika ditanya mengenai rencana KPK untuk memanggil Nazaruddin, Rosa mengatakan dirinya menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada lembaga antikorupsi tersebut.
"Ya itu urusan KPK," papar Rosa.
Seperti diketahui, pada Kamis (12/5) lalu, Rosa mengubah pengakuannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ada di KPK. Dalam pengakuannya di-BAP yang baru, Rosa mengaku tak mengenal Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin dan sudah tak bekerja di PT Anak Negeri sejak beberapa bulan yang lalu.
Begitu juga dengan pernyataan, yang menyebut adanya hubungan antara Rosa dan Nazaruddin. Meski tidak mau mengakui, kalau kliennya sebelumnya menyebut nama petinggi Partai Demokrat tersebut, pengacara Djufri memastikan nama Nazaruddin tidak lagi ada di BAP yang baru.
Rosa, direktur PT Anak Negeri, diduga berperan sebagai broker antara PT Duta Graha Indah (DGI) dengan Sekretaris Kemenpora dalam proyek pembangunan Wisma Atlet di Palembang dalam rangka Sea Games. KPK menangkap tangan "transaksi" mereka saat pembagian fee dengan barang bukti cek Rp 3,2 miliar dan mata uang asing lainnya.
(fjr/rdf)











































