Sanksi DK PD Sinyal Positif BK Panggil Nazaruddin

Sanksi DK PD Sinyal Positif BK Panggil Nazaruddin

- detikNews
Rabu, 25 Mei 2011 17:31 WIB
Sanksi DK PD Sinyal Positif BK Panggil Nazaruddin
Jakarta - Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat (PD) telah mencopot M Nazaruddin dari jabatan bendahara umum partai itu. Sanksi itu harusnya menjadi sinyal positif bagi Badan Kehormatan (BK) DPR untuk segera memanggil anggota Komisi VII DPR itu.

"DK PD kan sudah mencopotnya karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran kode etik. Nah ini menjadi sinyal bagi BK melakukan pemanggilan," ujar Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti.

Ray mengatakan itu usai menghadiri acara tasyakuran pembatalan pembangunan gedung baru DPR di Restoran Omah Sendok, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2011).

Ray menilai, pemanggilan Nazaruddin dapat memperkuat pandangan publik jika DPR tidak melindungi adanya anggota yang diduga bersalah. Pemanggilan juga bukan berarti Nazaruddin dinyatakan bersalah.

"Posisi Nazaruddin tidak sendirinya dinyatakan bersalah. Ini penting untuk mengklarifikasi seperti yang saat ini berkembang bahwa Nazaruddin terlibat dalam kasus di Kemenpora," tutur dia.

Ray menambahkan, dalam kode etik dan tata cara di DPR disebutkan bahwa anggota DPR bisa dipanggil langsung oleh BK DPR jika menimbulkan pembicaraan umum di masyarakat yang dapat menyebabkan harkat dan martabat DPR turun. Sehingga pemanggilan tidak perlu konsultasi dan minta izin pimpinan DPR.

"Karena sudah diatur pemanggilan oleh BK karena inisiatif atau pengaduan dari masyarakat," kata Ray.

DK PD mencopot Nazaruddin sebagai bendahara umum PD. Sanksi ini tidak diikuti dengan pencopotannya sebagai anggota DPR karena menurut DK PD, itu wewenang BK DPR.



(nik/nrl)


Berita Terkait