Badan Kehormatan Tak Akan Berani Hukum Anggota DPR Berkasus

Badan Kehormatan Tak Akan Berani Hukum Anggota DPR Berkasus

- detikNews
Rabu, 25 Mei 2011 16:40 WIB
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR diyakini tidak akan berani memberi hukuman pada wakil rakyat yang berkasus. Alasannya, masing-masing fraksi memiliki kader bermasalah. Nah, tentu mereka tidak akan berani saling mengusik.

"Kami pesimistis, memang BK bisa berbuat apa? Selama ini saja banyak laporan yang ditindak lanjuti," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo saat dimintai tanggapan, Rabu (25/5/2011).

Adnan memberi contoh, misalnya saja untuk PDIP ada kasus Panda Nababan, PKS ada kasus Misbakhun. Terakhir ramai kasus Nazaruddin dari Partai Demokrat. Berdasar contoh kasus-kasus ini, masing-masing partai akan saling "menyandera".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BK sudah lumpuh, jadi jangan banyak berharap. Satu sama lain anggota BK tidak mempunyai visi yang sama untuk menyelamatkan martabat anggota DPR, mereka lebih kepada representasi fraksi," ujarnya.

Jadi, lanjut Adnan, masing-masing fraksi akan saling mengancam pihak lain yang ada masalah. BK tidak akan pernah berfungsi secara maksimal.

"Secara politik, BK hanya menjadi ornamen DPR tanpa memiliki dampak. BK bukan menjaga martabat tapi menjadi alat untuk saling menekan," tuturnya.

(ndr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini