"Persoalan DPR kan banyak, jangan yang sedang mencuat seolah masalah besar. Kenapa BK tidak tindak lanjuti yang jelas melanggar UU yang menurut UU harus dinonaktifkan yang terdakwa, yang terpidana dinonaktifkan atau diberhentikan tetap," ujar Marzuki.
Hal ini disampaikan Marzuki mengkritisi kinerja BK DPR dalam memproses kasus etika di DPR. Marzuki menyampaikan kritiknya melalui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kasus Deputi Gubernur Senior aja banyak. Orang Demokrat aja ada yang tersangka yang terpidana, saya bicara sebagai Ketua DPR," terangnya.
(van/ndr)











































