"Sudah, tapi jadwalnya belum," tutur Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam pesan singkatnya ketika ditanya mengenai agenda pemanggilan Nazaruddin, Rabu (25/4/2011).
Namun Busyro tidak menjelaskan secara terperinci, pada kasus apakah rencana pemanggilan Nazaruddin tersebut dilakukan. Begitu juga dengan jadwal pasti pemanggilan Nazaruddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, kasus korupsi Wisma Atlet di Palembang, di mana KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Berdasarkan pengakuan awal, tersangka Mindo Rosalina Manulang, pernah menyebutkan dia hanya disuruh oleh Nazaruddin yang merupakan atasannya. Mindo belakangan meralat ucapannya.
Kedua, perkara pemberian uang ke Sekjen Mahkamah Konstitusi, Janedjri M Gaffar pada September silam. Perkara pemberian ini telah dilaporkan secara resmi ke KPK oleh ketua MK Mahfud MD dan Janedjri, Selasa (24/5/2011) kemarin.
(fjr/ndr)











































