Muhammad Nazaruddin menerima keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang mencopot dirinya dari jabatan bendahara umum di partai pemenang Pemilu 2009 itu. Makanya, dia tidak akan menggugat keputusan tersebut.
"Saya yakin Pak SBY menganggap semua kader Demokrat seperti anaknya. Jadi pasti yang diputuskan untuk anaknya kan pasti ada niat baik," kata Nazaruddin di Jakarta, Rabu (25/5).
Sesuai dengan mekanisme, menurutnya, keputusan Dewan Kehormatan masih harus disampaikan ke DPP, setelah itu diadakan rapat pleno DPP. "Pemberhentian itu belum final. DPP kan belum tentu menyetujui keputusan ini," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi VII DPR ini berjanji memenuhi panggilan KPK, jika keterangannya diperlukan terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. "Ya pasti datang. Siapa pun rakyat kalau hendak diperiksa KPK, Kepolisian, Kejaksaan, itu kan penegak hukum. Jadi semua rakyat Indonesia wajib memenuhi panggilan. Semua kan ada mekanismenya," ujarnya.
Sedangkan kemungkinannya untuk mundur sebaga anggota Dewan, dia menyatakan, semua itu ada mekanismenya di DPR. "Saya tidak mendahului mekanisme. Semua harus jelas dulu dan saya akan ikuti," pungkasnya.
(asy/asy)











































