"Kenapa yang nggak jelas, yang rama-ramai, seolah itu yang utama di BK?," ujar Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5/2011).
Menurut Marzuki BK harusnya memproses anggota DPR yang jelas-jelas melanggar kode etik DPR. Kasus yang dituduhkan kepada Nazaruddin, menurut Marzuki, belum konkret.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marzuki pun akan menyampaikan hal tersebut kepada BK DPR. Ia berharap BK DPR bekerja secara profesional dan tidak didasari kepentingan politik apapun.
"Etika itu untuk yang jelas-jelas melanggar hukum. Yang melaporkan ke BK ini kan banyak," tandasnya.
(van/rdf)











































