"Saya kira silakan tanya di DPR. Jadi persoalan interen Partai Demokrat tidak etis membicarakannya," ujar Sekjen Golkar Idrus Marham saat dimintai tanggapan mengenai apakah pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPR terhadap Nazaruddin perlu dipercepat atau tidak.
Idrus menyampaikan hal itu usai membuka 'Try Out SNMPTN 2011 untuk Siswa SMA IPS/IPA dan Bimbingan Tingkat Strategi Sukses' di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (25/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Partai Demokrat sudah memecat Muhammad Nazaruddin dari posisi Bendahara Umum PD. Mengenai status Nazar di DPR, FPD DPR menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Kehormatan DPR.
"Kami harap BK profesional dan objektif menyikapi hal ini. Sampai sekarang belum ada pemanggilan BK," ujar Sekretaris FPD DPR, Saan Mustopa, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5/2011).
Pandangan senada disampaikan anggota tim investigasi FPD, Didi Irawadi Syamsuddin. Ketua DPP PD bidang pemberantasan korupsi ini mendukung penuh kepastian nasib Nazaruddin.
"Kita serahkan mekanismenya yang ada saja sesuai dengan UU Parlemen. Kalau kemudian ada kesalahan secara etika dan secara hukum tidak mungkin seseorang kita lindungi," tuturnya.
(nwk/nrl)











































