PD Persilakan BK DPR Periksa Nazaruddin

PD Persilakan BK DPR Periksa Nazaruddin

- detikNews
Rabu, 25 Mei 2011 13:51 WIB
Jakarta - Partai Demokrat sudah memecat Muhammad Nazaruddin dari posisi Bendahara Umum PD. Mengenai status Nazar di DPR, FPD DPR menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Kehormatan DPR.

"Kami harap BK profesional dan objektif menyikapi hal ini. Sampai sekarang belum ada pemanggilan BK," ujar Sekretaris FPD DPR, Saan Mustopa, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5/2011).

Pandangan senada disampaikan anggota tim investigasi PD, Didi Irawadi Syamsuddin. Ketua DPP PD bidang pemberantasan korupsi ini mendukung penuh kepastian nasib Nazaruddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita serahkan mekanismenya yang ada saja sesuai dengan UU Parlemen. Kalau kemudian ada kesalahan secara etika dan secara hukum tidak mungkin seseorang kita lindungi," tuturnya.

Jika BK merekomendasikan pemecatan Nazaruddin dari DPR, tentu partai akan mengambil sikap. Sikap tersebut diputuskan dalam rapat pleno DPP PD.

"Kita lihat rekomendasi bagaimana kalau persoalannya berat secara etika dan hukum tentu ada sanksi dari partai," tandasnya.

(van/rdf)


Berita Terkait