"Kami harap BK profesional dan objektif menyikapi hal ini. Sampai sekarang belum ada pemanggilan BK," ujar Sekretaris FPD DPR, Saan Mustopa, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5/2011).
Pandangan senada disampaikan anggota tim investigasi PD, Didi Irawadi Syamsuddin. Ketua DPP PD bidang pemberantasan korupsi ini mendukung penuh kepastian nasib Nazaruddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika BK merekomendasikan pemecatan Nazaruddin dari DPR, tentu partai akan mengambil sikap. Sikap tersebut diputuskan dalam rapat pleno DPP PD.
"Kita lihat rekomendasi bagaimana kalau persoalannya berat secara etika dan hukum tentu ada sanksi dari partai," tandasnya.
(van/rdf)











































