"Kita perlu bangga bahwa saat ini Indonesia dijadikan model di mana HAM dilaksanakan dengan cukup baik. Itu ditandai bahwa Indoensia pada 20 Mei 2011 dipilih sebagai anggota Dewan HAM PBB dan dalam votingnya dari 191 negara, sebanyak 184 negara mendukung Indonesia," ujar Wapres Boediono dalam pembukaan rakor pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2011-2014 di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (25/5/2011).
Menurut Boediono, pengakuan ini sangat berat karena harus dipertanggungjawabkan. Indonesia harus memenuhi ekspektasi Internasional dan melaksanakan apa yang telah menjadi amanah konstitusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boediono juga meminta agar perlindungan-perlindungan HAM yang belum terwadahi harus menjadi prioritas Indonesia agar perlindungan tidak tumpang tindih.
"Masalahnya, ada bidang HAM yang belum terwadahi secara organik dan struktural. Apakah itu secara TKI, perdagangan manusia, hak anak-anak, hak minoritas, hak kelompok rawan yang perlu perlindungan. Ini perlu yang menjadi prpioritas, sedangkan yang lain-lain sudah ada tangani secara konkrit dan struktural," jelas mantan Gubernur BI ini.
Lebih lanjut, Boediono mengungkapkan jika masih banyak yang perlu ditangani terkait pelaksanaan HAM, terutama di daerah. Masih banyak persoalan-persoalan konkret di daerah yang bersinggungan dengan HAM.
"Banyak sekali masalah di daerah dan nasional. Di daerah banyak masalah konkrit yang dihadapi masyarakat memerlukan perlindungan, di situlah harus dijabarkan jadi aksi," tuturnya.
(gun/lh)










































