Direktur Tipikor Mabes Polri Dicopot
Jumat, 18 Jun 2004 17:13 WIB
Jakarta - Brigjen Polisi Sugiri dicopot dari jabatan direktur III tindak pidana korupsi (tipikor) Mabes Polri. Posisi direktur III tipikor Mabes Polri kini dipegang oleh Brigjen Indarto.Brigjen Sugiri diberi jabatan sebagai kepala biro analisis Mabes Polri yang semula dijabat oleh Brigjen Indarto. Serah terima jabatan kedua petinggi Polri itu dilakukan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (18/6/2004) sore.Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Suyitno Landung menyatakan pergantian direktur tipikor Mabes Polri adalah hal yang biasa di lingkungan Polri. Selain untuk penyegaran, pergantian tersebut untuk peningkatan sinergi.Ditanya apakah pergantian tersebut ada hubungannya ketidakberhasilan Sugiri menyelesaikan kasus korupsi, Suyitno membantahnya. "Tidak ada yang seperti itu. Jangan dibanding-bandingkan begitu," tegasnya.Seperti diketahui Sugiri sebelum dicopot tengah menangani sejumlah kasus. Kasus itu antara lain kasus korupsi pakan ternak dengan tersangka Beddu Amang, kasus rekening 502 yang hingga kini mandek, serta kasus korupsi Gubernur NAD Abdullah Puteh dan kasus Jaksa Agung MA Rachman dan masih ada lagi kasus lainnya yang tidak terselesaikan.
(mar/)











































