"Seluruh anggota Organda khusus angkutan pelabuhan yang terdiri dari 16.000 unit akan mogok pada tanggal 27 Mei 2011. Kami akan mogok di lokasi masing-masing tapi kebanyakan di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara," kata Ketua Organda DKI Sudirman pada detikcom, Rabu (25/5/2011).
Organda mengancam akan terus melakukan aksi mogok jika keinginan mereka tidak dipenuhi. Mereka menuntut agar pembatasan kendaraan berat masuk tol dalam kota dicabut sehinggga bisa beroperasi seperti sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai kemungkinan meluasnya kebijakan itu di daerah-daerah lain, Sudirman mengaku heran. Ia menanyakan apakah masyarakat tidak memerlukan truk untuk mengangkut barang-barang kebutuhan masyarakat.
"Saya mau menanyakan ke masyarakat apa kami sudah tidak dibutuhkan lagi? Padahal masyarakat dan industri juga yang perlu. Apa kami sudah tidak diterima lagi?" tanya Sudirman dengan nada tinggi.
Seperti diketahui, kendaraan berat seperti truk dan kontainer dibatasi jam operasionalnya. Mulai pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB kendaraan berat dilarang masuk tol dalam kota dari Cawang sampai Tomang, begitu juga sebaliknya. Kendaraan berat yang melintas di tol dalam kota akan mulai dialihkan di Cawang dan Tomang.
Tak hanya pemprov DKI, pemerintah Bogor dan Tangsel juga akan memberlakukan pembatasan yang sama. Mereka tidak ingin terkena imbas kemacetan dan rusaknya jalan akibat ekses peraturan yang berlaku di DKI.
(feb/nrl)











































