"Saya tidak punya tanggapan untuk itu," kata Miranda singkat.
Miranda mengatakan itu saat baru tiba di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2011). Miranda yang mengenakan blazer serba biru muda ini tiba di Pengadilan pukul 11.45 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya saya baru baca (mengenai status Nunun)," jelasnya lagi.
Miranda akan dijadikan saksi dalam perkara suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI untuk terdakwa asal PDIP, Ni Luh Mariani cs. Selain Miranda, sidang ini juga menghadirkan Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo, Ketua Komisi XI Emir Moeis, Agus Condro, mantan sekretaris Nunun, Sumarni serta supervisor Hotel Dharmawangsa, Hanafi.
(mok/rdf)











































