"Kritisnya sama. Semua bisa. Demokrasi tidak dikekang, tetapi diatur saja," ujar Wakil Ketua Partai Golkar, Agung Laksono kepada wartawan di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (25/5/2011).
Menurut Agung, beda antara kontrak koalisi yang lama dan kontrak baru adalah pengaturan pada komitmen pengambilan keputusan yang jelas. Jika sudah ada kesepakatan, maka harus dilaksanakan. Partai-partai koalisi juga tetap dimungkinkan kritis jika masih dalam tahap proses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kontrak koalisi yang baru, Wakil Presiden Boediono juga ikut membubuhkan tandatangan. Keikutsertaan Boediono, kata Agung, hanya soal teknis saja dan tidak terkait dengan upaya untuk menguatkan posisi Boediono sebagai Wapres.
"Saya kira itu hanya soal teknis. Lebih baik kalau semua pihak terkait, Presiden dan Wapres, lebih baik terlibat. Perbaikan peserta koalisi ini sendiri untuk memperbaiki iklim yang lebih kondusif. Yang baru memperkuat presidensial. Seolah presidensial dibongkar itu tak benar," jelasnya.
(gun/ndr)











































