"Tapi kami minta BK melakukannya dengan obyektif dan kredibel, tidak berat sebelah," tegas Saan di sela-sela Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (25/5).
Saan yakin Nazaruddin tidak melakukan hal-hal sebagaimana diberitakan media saat ini. Seperti diketahui, Ketua MK Mahfud MD menyatakan Nazaruddin memberikan uang sebesar 120 ribu dolar Singapura ke Sekjen MK Janedjri M Gaffar. Selain itu, Nazaruddin juga diduga terlibat dalam kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games. Namun, Nazaruddin telah membantah semua itu.
"Pada gilirannya ke depan akan terungkap kebenaran yang berpihak pada yang bersangkutan," ujar Saan yang juga anggota Komisi III DPR ini.
Saan juga menepis tudingan banyak pihak selama ini, bahwa tindakan Dewan Kehormatan Demokrat yang memberhentikan Nazaruddin dari Bendahara Umum Partai Demokrat, mencerminkan terjadinya perpecahan di tubuh Demokrat. Sebagaimana disebut banyak pihak saat ini terdapat beberapa kubu di partai pemenang Pemilu 2009 ini yaitu kubu Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, dan Marzuki Alie.
"Tidak ada itu kubu-kubuan di Demokrat dan terjadi perpecahan di Demokrat saat ini. Yang ada ya satu kubu saja yaitu kubu Demokrat saja," tegasnya.
(asy/asy)











































