"Belum (berkomunikasi), kita kan belum tahu dia berada di mana. Kalau dia berada di Singapura dan Singapura tidak berkenan ya kita tidak bisa memaksakan. Jadi harus Bu Nunun dengan kesadaran sendiri kembali ke Indonesia," ujar Patrialis.
Patrialis mengatakan itu usai menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Pelaksanaan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jakarta Pusat, Rabu (25/5/2011).
Menurut Patrialis, pihaknya tidak bisa "mengambil" Nunun dari negara tetangga jika
tidak memperoleh izin. Istri anggota DPR Adang Daradjatun itu bisa kembali ke
Indonesia tergantung kerjasama negara tetangga yang dideteksi ditinggali Nunun.
Patrialis menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak dubes, tempat
Nunun dideteksi berada. Sebab jika paspor dicabut, Nunun tidak bisa pergi ke mana-
mana.
"Nah biasanya kalau orang tinggal di satu negara tanpa surat yang sah tentu ada
sanksi dari negara itu," tutur politisi PAN ini.
Nunun dijadikan tersangka sejak Februari 2011. Menurut Ketua KPK Busyro Muqoddas,
sosialita itu dideteksi sering bolak-balik Singapura-Thailand.
Suaminya, Adang Daradjatun mengakui, istrinya kini berada di Singapura. Adang mempersilakan KPK untuk memproses kasus yang melibatkan istrinya itu.
(nik/nrl)











































