Jakarta -

BK juga akan memanggil Sekjen MK Janedjri M Gaffar dan Rosa Manullang. Desakan agar Badan Kehormatan (BK) DPR memeriksa anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Muhamad Nazaruddin terus mengalir. Rabu (25/5) ini, Petisi 28 bahkan melaporkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu ke BK DPR. Apa tanggapan Wakil Ketua BK DPR dari Fraksi Partai Golkar (F-PG) Nudirman Munir?
"Kepala saya juga sudah panas dapat tekanan kiri dan kanan. Nanti ada rapim untuk melayangkan surat kepada saksi-saksi. Saya sudah bicara dengan Amir Syamsuddin (Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat,
red) panjang lebar. Dia bersedia bantu," kata Nudirman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/5).
Untuk kasus Nazaruddin ini, lanjut Nudirman, pihaknya juga akan memanggil Sekjen MK Janedjri M Gaffar dan Rosa Manullang (tersangka kasus suap Sesmenpora).
"Sebab kita tidak akan hukum seseorang tanpa bukti," tegas Nudirman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BK, lanjut Nudirman, mulai malam ini akan konsinyering di Cikopo, Puncak, Jawa Barat. Konsinyering yang dilaksanakan hingga Sabtu (28/5) ini akan mengambil keputusan-keputusan penting. "Agar nanti keputusan BK tidak terpasung oleh aturan yang kita buat sendiri."
(asy/asy)