Status Tersangka Nunun Disembunyikan, Sikap KPK Dipertanyakan

Status Tersangka Nunun Disembunyikan, Sikap KPK Dipertanyakan

- detikNews
Rabu, 25 Mei 2011 11:38 WIB
Jakarta - KPK telah menetapkan Nunun Nurbaeti menjadi tersangka sejak Februari lalu. Kuasa hukum terdakwa kasus suap pemilihan DGS BI mempertanyakan alasan KPK yang justru baru mengumumkan status Nunun.

"Pengumuman status tersangka Nunun ini hanya sekedar kebohongan publik," ujar advokat Petrus Selestinus.

Petrus adalah kuasa hukum sejumlah terdakwa kasus ini dari PDIP. Petrus mengatakan ini sebelum mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petrus mengatakan, ia sering mempertanyakan status hukum Nunun kepada KPK. Namun KPK selalu mengatakan belum menemukan bukti yang bisa menjadikan istri mantan Wakapolri Adang Dorodjatun itu sebagai tersangka.

"Sampai seminggu lalu bilang masih terus kumpulkan bukti, untuk tentukan Nunun. Kok ternyata sudah sejak dari Februari," jelas Petrus.

"Ini hanya untuk meredam kemarahan dan cemooh publik," tambahnya lagi.

Petrus juga mempersoalkan perlakuan berbeda antara 26 tersangka DGS BI dengan Nunun. Saat itu, KPK langsung mengumumkan status tersangka ke 26 politisi itu begitu sudah ditetapkan.

"Kenapa Nunun dari Februari baru diumumkan, strategi apa, tidak ada kemajuan kok," tandasnya.

Pertanyaan serupa juga dilontarkan terdakwa kasus ini, Ni Luh Mariani. Ia mempersoalkan penyembunyian status Nunun oleh KPK.

"Rasanya kok lucu, baru sekarang diumumkan, itu big question mark," kata Ni Luh.

(mok/rdf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini