Nazaruddin Siap Diperiksa KPK

Nazaruddin Siap Diperiksa KPK

- detikNews
Rabu, 25 Mei 2011 10:59 WIB
Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang diduga tersangkut kasus suap Kemenpora siap diperiksa KPK. Nazar mempercayakan sepenuhnya proses hukum atas tudingan yang menurutnya fitnah tersebut kepada KPK.

"Ya, pasti datang. Siapa pun rakyat kalau hendak diperiksa KPK, polisi, kejaksaan, itu kan penegak hukum. Jadi semua rakyat Indonesia wajib memenuhi panggilan," ujar Nazar saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (25/5/2011).

Nazar pun mengaku sudah mempersiapkan sejumlah bantuan hukum. Ia mempercayakan sepenuhnya adanya penegakan hukum tanpa intervensi pihak lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua kan ada mekanismenya," tutur Nazar.

Seperti diketahui Nazaruddin baru saja kehilangan posisinya sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat. Nazar dipecat dari posisinya karena dianggap melanggar pasal 15 kode etik Dewan Kehormatan PD.

Nazar menuding adanya rekayasa dalam pencopotannya. Ia menuturkan, pencopotannya direkayasa oleh Ketua Dewan Kehormatan PD Amir Syamsuddin dan juga Sekretaris Dewan Kehormatan PD Andi Malarangeng. Keduanya saat dikonfirmasi membantah tudingan tersebut.


(van/rdf)


Berita Terkait