"Sejak tahun 2005 ada 2.500-an pegawai yang di-PHK massal. Sampai tahun ini ada 4-5 kali PHK," papar Ketua Badan Pertimbangan Serikat Karyawan (Sekar) Merpati, Aries Munandar, dalam keterangan pers di kantor pengacara Humprey Djemat, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (24/5/2011).
"Yang sisanya kami ini ada 1.300 yang diminta tetap tinggal atau kalau keluar pesangon tidak dibayarkan," lanjut dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami merasa tidak ada kepastian berkarir, tapi kami harus menyelamatkan perusahaan ini karena kalau kami keluar juga tidak ada pesangon," cetusnya.
Aris mengatakan, gaji karyawan sudah membaik akhir-akhir ini. Namun, di sana-sini masih banyak hutang yang belum tertutupi oleh perusahaan.
"Patut juga diketahui Merpati ini mendapatkan bantuan Rp 510 miliar, tapi selama tahun 2011 ini, 3 bulan awal sudah rugi Rp 130 miliar. Diperkirakan, 2 bulan berikutnya mencapai Rp 200 miliar. Jadi bantuan itu hanya digunakan untuk menutup hutang-hutang yang selama ini," katanya.
(irw/irw)











































