"Dia harus buktikan (tudingan) semua itu. Kalau menyebut nama lain silakan saja, tapi dia harus buktikan," ujar EE Mangindaan usai RDP dengan Komisi IX DPR tentang RUU BPJS di gedung Nusantara I, DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2011).
Menurut Manggidaan, selama Nazaruddin memiliki bukti, tudingan tersebut tidak masalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, PD tidak akan takut dengan ancaman tersebut. PD juga tidak akan membenci Nazaruddin karena tudingan-tudingan itu.
"Masalah partai, masalah internal, kita punya mekanisme internal sendiri. Pak Nazar sendiri bukannya kita benci, bukan juga dibuang dari partai," tambahnya.
Penonaktifan Nazaruddin dari Bendahara Demokrat dinilainya langkah yang tepat. Hal ini dimaksudkan agar Nazaruddin bisa berkonsentrasi pada kasus hukumnya. "Kami melakukan penonaktifan kepada dia supaya dia bisa konsentrasi menghadapi masalah hukum," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, menyusul pengumuman pemecatannya dari posisi Bendahara Umum DPP PD oleh Dewan Kehormatan PD, Nazaruddin mengungkap keterangan mengejutkan. Politisi muda yang terseret kasus suap wisma atlet SEA Games 2011 itu balik menuding bahwa semua proyek di Kemenpora dikendalikan oleh Choel Mallarangeng, adik kandung Menpora Andi Mallarangeng. Selain itu, ia juga mengancam membuka pelanggaran etika yang dilakukan oleh elit partainya.
(her/irw)











































