Menanggapi kebijakan yang diambil Pemkot Tangsel tersebut, Dinas Perhubungan DKI tidak mau berkomentar lebih banyak. Dishub hanya menilai kebijakan itu cukup baik. "Bagus dong," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, saat dihubungi wartawan, Selasa (24/5/2011).
"Jadi truk cuma boleh lewat malam hari," tambah Pristono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga akan menutup Jalan Raya Serpong sesuai dengan jam yang berlaku, yakni pukul 05.00-22.00 WIB. Untuk kami meminta kepada Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Royke Lumowa (yang juga hadir) agar menambah personilnya. Jadi sama dengan DKI Jakarta, di sini juga kami inginkan truk-truk itu beroperasi malam hari," terang Airin.
(lia/irw)











































