KPK Tempuh 'Pendekatan Halus' Sebelum Tarik Paspor Nunun

KPK Tempuh 'Pendekatan Halus' Sebelum Tarik Paspor Nunun

- detikNews
Selasa, 24 Mei 2011 18:30 WIB
Jakarta - Menkum HAM Patrialis Akbar menunggu permintaan KPK untuk mencabut paspor Nunun Nurbaeti. KPK tengah menempuh upaya lain dengan pendekatan menggunakan keluarga sebelum meminta penarikan paspor tersangka dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI tersebut.

"Ada urutannya itu. Sedang mencoba koordinasi dengan pihak luar, seperti CPIB (Corrupt Practices Investigation Bureau) Singapura dan pihak keluarga," tutur Jubir KPK Johan Budi SP kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (23/5/2011).

Menurut Johan, pendekatan pertama yang dilakukan adalah dengan mengandalkan keluarga Nunun. Jika hal tersebut buntu, maka akan menggunakan bantuan interpol dan lembaga antikorupsi di Singapura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa juga dengan pencabutan paspor, tapi itu nanti, kalau benar-benar tidak bisa dihadirkan ke KPK," papar Johan.

Seperti diberitakan, Menkum HAM Patrialis Akbar masih menunggu permintaan KPK untuk mencabut paspor Nunun Nurbaeti, tersangka dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI. Kemenkum HAM akan mengeluarkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) agar Nunun bisa pulang ke Indonesia.

"Kami dari Kementerian Hukum dan HAM tinggal menunggu dari KPK. Kalau KPK minta paspornya dicabut ya itu harus kita ganti dengan surat perjalanan," ujar Patrialis usai rapat dengan Komisi I soal RUU Intelijen di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (24/5/2011).

(fjr/rdf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini