"Akan koordinasi dengan keluarga untuk bisa menghadirikan Nunun dan KPK. Kalau itu buntu kita akan melakukan upaya koordinasi dengan CPIB (Corrupt Practices Investigation Bureau) Singapura dan interpol," tutur Jubir KPK Johan Budi SP kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (24/5/2011) petang.
Johan mengatakan KPK telah memiliki jaringan dengan lembaga antikorupsi lain di berbagai negara. Hal ini memudahkan KPK untuk mengusut pergerakan Nunun di luar negeri, dan membawanya pulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan pengusaha Nunun Nurbaetie sebagai tersangka dalam kasus cek pelawat. Pengumuman penetapan tersangka tersebut dilakukan di depan forum Komisi III DPR, pada saat rapat dengar pendapat, Senin (23/5) kemarin.
Nunun diketahui berada di Singapura, dengan alasan untuk pemeriksaan kesehatan atas sakit lupa akut yang dideritanya. Karena Singapura dan Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi, KPK akan melakukan upaya diplomatis lain, untuk dapat mendatangkan Nunun ke Indonesia.
Nunun yang merupakan istri anggota DPR RI dan mantan Wakapolri, Adang Daradjatun diduga sebagai pihak yang memberikan suap kepada puluhan anggota DPR terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom. Empat orang mantan anggota DPR yang menerima suap itu telah divonis bersalah sedangkan sebanyak 25 lainnya masih menjalani proses persidangan.
(fjp/gun)










































