β"Prinsipnya FPDI Perjuangan setuju kalau dugaan ketua DPR itu benar untuk dilakukan pengusutan. Yang ini harus dijadikan tekat DPR dalam kerangka untuk perencanaan ulang pembangunan gedung DPR," kata Ketua FPDIP, Tjahjo Kumolo, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2011).
ββNamun demikian, kata Tjahjo, pernyataan pribadi Ketua DPR itu harus didukung alat bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Ketua DPR sebelumnya menuding Sekjen DPR, konsultan, dan Kementerian PU sebagai pihak yang harus bertanggung jawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apapun DPR lembaga wakil rakyat, setiap keputusan DPR seharusnya juga sudah mengapresiasi aspirasi masyarakat," ujarnya.
Seperti diberitakan, Ketua DPR Marzuki Alie menduga ada upaya mark up dalam proyek pembangunan gedung baru DPR. Modus mark up dilakukan dengan merubah ruangan bagi anggota di DPR.
Kisruh pembangunan gedung baru dimulai saat desain pertama. Dalam desain pertama gedung akan dibuat setinggi 27 lantai dan masih menggunakan gedung Nusantara I untuk menampung semua anggota DPR. Namun kemudian Tim Teknis mengusulkan menjadi 33 lantai tanpa harus menggunakan gedung Nusantara I.
Desain itu pun kemudian diubah lagi menjadi 36 lantai dan pada desain keempat disetujui 26 lantai. Tetapi DPR dalam hal ini BURT mengira konsep 26 lantai itu tanpa menggunakan gedung Nusantara I. Tetapi dalam rapat konsultasi antara BURT, Sekjen DPR dan Kementerian PU kemarin, Marzuki Alie baru mengetahui bila dalam konsep konsep gedung berlantai 26 itu masih menggunakan gedung Nusantara I untuk menampung sebagian anggota dewan.
Atas ketidaksepahaman itu, Marzuki yang juga ketua BURT memutuskan pembangunan gedung baru DPR dihentikan sementara.
(her/rdf)











































