Kontrak koalisi baru telah mengatur mekanisme yang jelas bagi anggota partai koalisi. Sikap kritis PKS justru terjamin dengan adanya klausul yang menyatakan partai yang berbeda pendapat dari hal yang sudah diputuskan oleh koalisi akan dianggap mengundurkan diri dari anggota koalisi.
"Kami justru lebih nyaman karena apa yang kami lakukan selama ini sekarang diatur dalam suatu koridor yang ditandatangani bersama oleh koalisi. Justru kalau tidak ada klausul ini, perjuangan dan sikap kritis PKS bisa disalahartikan seperti yang terjadi kemarin-kemarin," ujar Ketua Fraksi PKS, Mustafa Kamal kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita justru malah tenang karena mekanisme dan koridornya jelas. Kita bisa membawa pesan-pesan perubahan reformasi melalui komunikasi yang terbuka di koalisi. Selama ini kan komunikasi itu yang tidak berjalan di koalisi," jelas Mustafa.
Semua anggota parpol koalisi memiliki posisi yang setara dan berhak menyampaikan pendapat dalam pertemuan-pertemuan koalisi. Sehingga ada komunikasi bersama dalam koalisi, sebelum menetapkan sesuatu.
(her/rdf)











































