Laporkan Bukti Politik Uang Capres pada KPU

Laporkan Bukti Politik Uang Capres pada KPU

- detikNews
Jumat, 18 Jun 2004 14:57 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kepada semua pihak yang memiliki bukti money politics dalam kampanye pemilu presiden untuk menyampaikan ke KPU. Hingga kini, KPU belum menerima laporan soal itu."Saya belum menerima laporan, kalau punya bahan kasih ke kita. Siapa pun yang punya bukti money politics sampaikan ke KPU. KPU akan mempelajari apakah otentik atau tidak," ujar Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin kepada wartawan di Kantor KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (18/6/2004).Dikatakan Nazaruddin, kasus money politics harus dibuktikan di pengadilan, karena itu memerlukan alat bukti. "Kalau tidak punya bukti bagaimana bisa menuduh," katanya.Hal senada diungkapkan Ketua Pokja Kampanye Hamid Awaluddin. Menurut Hamid, KPU tidak dapat proaktif dalam menangani kasus pidana pemilu. Karena itu, dia mengimbau kepada semua pihak untuk melapor ke Panwaslu apabila memiliki bukti money politics agar diteruskan ke penyidik."Kalau sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, KPU menindaklanjutinya dengan diskualifikasi (pasangan capres-cawapres yang melakukan money politics). KPU tidak bisa melakukan itu tanpa lewat proses pengadilan," jelasnya.Pada Kamis kemarin, Transparency International Indonesia dan ICW melaporkan temuan politik uang capres ke Panwaslu. Peringkat pertama dipegang pasangan Wiranto. Kedua, Mega. Ketiga, SBY. Keempat, Amien dan kelima Hamzah Haz. (nrl/)



Berita Terkait