KPK: Ketua MK Laporkan Pemberian oleh Nazaruddin

KPK: Ketua MK Laporkan Pemberian oleh Nazaruddin

- detikNews
Selasa, 24 Mei 2011 14:54 WIB
Jakarta - Ketua MK Mahfud MD akan bertandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Mahfud ini untuk melaporkan pemberian uang oleh politisi Demokrat Muhammad Nazaruddin ke Sekjen MK Janejdri M Gaffar.

"Ya (sore ini), terkait (pemberian) Nazaruddin itu," tutur Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam pesan singkatnya yang diterima detikcom, Selasa (24/5/2011).

KPK sendiri telah proaktif untuk menanggapi adanya informasi pemberian uang oleh politisi PD Muhammad Nazaruddin untuk Sekjen MK, Janedjri M Gafar. Senin kemarin staf KPK telah mendatangi Sekjen MK untuk meminta bahan keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami masih proaktif. Tadi pagi jajaran kami dengan MK, kontak langsung. Ya kami ke sana menemui Sekjen (MK)," tutur Ketua KPK Busyro Muqoddas usai rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/5) malam.

Busyro menerangkan, staf yang mendatangi Sekjen MK tersebut adalah staf dari bagian pengaduan masyarakat. Tugas mereka untuk mengumpulkan bahan dan keterangan awal (pulbaket).

"Dari dumas, tugasnya ya pulbaket. Dari bahan itu nanti dianalisis, nanti setelah pulbaket kan ada tahapan penyelidikan, penyidikan dan seterusnya," papar mantan ketua KY ini.

(fjr/ndr)


Berita Terkait