Walikota Tangsel Minta Larangan Truk Dalam Kota Dicabut

Walikota Tangsel Minta Larangan Truk Dalam Kota Dicabut

- detikNews
Selasa, 24 Mei 2011 14:12 WIB
Jakarta - Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk membuat kajian baru atas peraturan larangan truk tol dalam kota. Truk-truk itu kini menumpuk di wilayah Serpong, Kota Tangsel.

"Tentu kami ingin aturan ini dicabut. Kami minta DKI kalau mau membuat kebijakan kami diajak bicara. Jalan Serpong adalah jalan utama di Tangsel. Kami saja sebelumnya sedang cari solusi mengurai kemacetan di Tangsel kok. Terutama Jalan Serpong kami sebelum ada aturan ini sedang meminta pengembang agar membuka jalan, agar tidak menumpuk di Jalan Serpong," ujarnya.

Airin juga sempat mengatakan, kalau DKI Jakarta saat ini sudah mengurangi polusi dan kemacetan yang ada. Tetapi menambah masalah di daerah Tangsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami banyak menerima komplain. Kami juga minta maaf memprotes setingkat Provinsi DKI, sedangkan kami daerah tingkat dua. Tetapi kami tidak bisa diam saja menerima banyak komplain ini," terangnya.

Sementara itu, Ketua Organda Provinsi Banten, Fauzi Siregar yang hadir dalam rapat tersebut menyatakan 3 Organda Provinsi akan melakukan unjuk rasa. "Biar tahu bagaimana pentingnya kami bagi negara," tegasnya.

(rdf/rdf)


Berita Terkait