Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono menyayangkan lajur itu digunakan untuk mangkal bajaj. Dishub meminta walikota Jakarta Selatan menertibkan bajaj-bajaj itu.
"(Lajur) Itukan wilayah walikota Jakarta Selatan, harusnya walikota yang ditertibkan," ujar Udar Pristono saat dihubungi wartawan, Selasa (24/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain melakukan pengawasan, rambu-rambu yang menegaskan bahwa jalur itu adalah jalur sepeda sudah dipasang. Namun, tetap saja para sopir bajaj tak mengindahkan.
"Rambu kan sudah kita pasang, kita sudah mengawasi, kalau masih ada bajaj yang mangkal, kita harapkan walikota Jaksel yang tertib kan," kata Pristono.
Lajur ini dibuat sepanjang 1,4 Km. Jalur ini dibuat untuk memfasilitasi pesepeda di DKI Jakarta.
Penyediaan fasilitas lajur ini telah tertuang dalam surat keputusan Gubernur DKI Jakarta No 680 tahun 2011 tentang Penetapan Lajur Sepeda dari Jalan Mahakam (taman ayodia) sampai Jalan Prapanca. Hanya saja, untuk lajur Prapanca (Melawai-Prapanca) baru akan dikerjakan setelah pembangunan fly over Antasari-Blok M selesai.
(lia/gun)











































