"Ya benar, diperpanjang dari 1 April kemarin sampai 1 April 2012," tutur Plt Kepala Humas Ditjen Imigrasi, Kemenkum HAM, Bambang Catur saat dihubungi Selasa (24/5/2011).
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan pengusaha Nunun Nurbaetie sebagai tersangka dalam kasus cek pelawat. Pengumuman penetapan tersangka tersebut dilakukan di depan forum Komisi III DPR, pada saat rapat dengar pendapat, Senin (23/5/2011) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nunun yang merupakan istri anggota DPR RI dan mantan Wakapolri, Adang Daradjatun diduga sebagai pihak yang memberikan suap kepada puluhan anggota DPR terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom. Empat orang mantan anggota DPR yang menerima suap itu telah divonis bersalah sedangkan sebanyak 25 lainnya masih menjalani proses persidangan.
(fjr/rdf)











































