"Jelas kaget. Nggak mengira. Ternyata ini dipakai aktivitas seperti itu," kata salah seorang warga, Y.S Prastowo di dekat rumah NII, di Jalan Nusa Indah, Genuk, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Selasa (24/5/2011).
Prastowo mengatakan rumah itu baru ditempati pengontrak beberapa hari, sehingga warga tidak mengetahui pasti jumlah yang menempati maupun aktivitas hariannya. Tahu-tahu rumah sudah digerebek polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prastowo menambahkan berdasarkan informasi yang didapatnya, rumah yang ditempati NII itu sudah lama kosong. Si pemilik melepaskan rumah itu dikontrak seharga Rp 26 juta per tahun.
Ketika ditanya soal barang-barang yang dibawa polisi dari rumah itu, Prastowo menyebutkan sebagian diantaranya adalah sepeda motor, berkas, buku, dan lain-lain.
"Sepedanya saja ada 8 buah," kata Prastowo yang melongok penggerebekan itu.
Selain rumah di Jalan Nusa Indah, polisi juga menggerebek rumah di Jalan Supriyadi Ungaran. Jarak kedua rumah tak terlalu jauh, hanya 600 meter. Dari kedua lokasi itu, polisi mengamankan 5 orang dan beberapa barang.
(try/gun)










































