"Pimpinan DPR akan bertemu dengan pimpinan Badan Kehormatan pada hari Kamis. Kami sudah disurati oleh pimpinan BK untuk melakukan pertemuan tersebut," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung.
Hal ini disampaikan Pramono usai menghadiri diskusi publik bertajuk "Memutus kesenjangan DPR dan rakyat" di Galeri Cafe di kompleks Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ini sudah mendapatkan sorotan publik maka pimpinan DPR merasa berkewajiban untuk memanggil BK dan mendapatkan penjelasan," ujar politisi PDIP ini.
Terkait pemanggilan Nazaruddin, pria yang akrab disapa Pram ini menyerahkan sepenuhnya kepada BK DPR.
Nazaruddin resmi diberhentikan dari posisi bendahara umum partai PD karena banyak permasalahan menyangkut anggaran.
Namun Nazaruddin masih berstatus sebagai anggota Komisi VII DPR. Nazar belum di-recall PD dari DPR.
Menurut Ketua DPP PD Bidang Informasi PD Andi Nurpati dalam jumpa pers di Gedung PD, Jl Kramat Raya, Jakarta, Senin (23/5) kemarin, Dewan Kehormatan PD hanya mengambil keputusan berdasarkan pelanggaran etika. Lain halnya dengan BK DPR yang dapat memproses jika ada pelanggaran anggota DPR terhadap kode etik dewan.
"Ini kan kewenangan partai kan hanya di DPP, jadi hanya memberhentikan jabatan partai," kata Andi.
(aan/nrl)











































