Pramono Minta KPK Proaktif Tangani Kasus Nazaruddin

Pramono Minta KPK Proaktif Tangani Kasus Nazaruddin

- detikNews
Selasa, 24 Mei 2011 11:50 WIB
Jakarta - Kasus tersebut saat ini telah menjadi perhatian luas dari masyarakat. Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung Wibowo mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu menunggu laporan resmi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kepada Sekjen MK Janedjri M Gaffar sebesar 120 ribu dolar Singapura.

"Saya kira KPK tidak perlu menunggu laporan resmi dari MK soal dugaan gratifikasi yang dilakukan Pak Nazaruddin tersebut. Karena kasus tersebut merupakan pidana bukan delik aduan," tegas Pramono di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/5).

Karenanya, kata Pramono, KPK sebaiknya melakukan inisiatif dan bersikap proaktif untuk menyelidiki dan mengusut tuntas kasus ini. Terlebih kasus tersebut saat ini telah menjadi perhatian luas dari masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Pramono, selama ini pandangan masyarakat terhadap KPK mulai miring. Apalagi, KPK menjadi tumpul manakala dihadapkan dengan kasus yang diduga melibatkan pejabat dari parpol penguasa.

"Sehingga muncul kesan selama ini, KPK baru dapat bertindak dalam menangani sebuah perkara korupsi setelah mendapat lampu hijau dari pemerintah dan menjadi tidak mampu melakukan apa-apa manakala kasus yang akan diusut melibatkan pejabat pemerintah atau politisi penguasa. Wajar jika kemudian masyarakat menilai KPK selama ini tebang pilih dalam menangani korupsi," tegas politisi PDIP ini.
(asy/asy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads