"Kita sudah mengirim surat ke pimpinan DPR. Jadi mudah-mudahan dalam satu atau dua hari ini saya sudah bertemu dengan pimpinan untuk mendapatkan jawaban resminya," ujar Wakil Ketua BK DPR, Nudirman Munir, kepada detikcom, Selasa (24/5/2011).
Nudirman menuturkan, setelah mendapat jawaban pimpinan, BK DPR akan mulai mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan Nazaruddin dalam sejumlah kasus. BK berencana memanggil Sekjen MK Janedjri M Gafar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mendapat cukup bukti dari tokoh-tokoh tersebut, BK DPR baru akan memanggil Muhammad Nazaruddin. Sehingga BK sudah memiliki cukup bukti untuk dipertanyakan kepada Nazaruddin.
"Karena tidak ada pelaporan jadi BK DPR harus proaktif mengumpulkan bukti-bukti. Mudah-mudahan Minggu depan yang bersangkutan (Nazaruddin) sudah bisa kami panggil dalam langkah penyelidikan sehingga proses berjalan sesuai mekanismenya," tandasnya.
(van/fiq)











































