BK DPR Kumpulkan Bukti Awal Kasus Nazaruddin

BK DPR Kumpulkan Bukti Awal Kasus Nazaruddin

- detikNews
Selasa, 24 Mei 2011 07:06 WIB
BK DPR Kumpulkan Bukti Awal Kasus Nazaruddin
Jakarta - Partai Demokrat telah memecat Bendahara Umum PD, Muhammad Nazaruddin, yang memberikan uang untuk Sekjen MK dan diduga tersangkut kasus suap Kemenpora. Badan Kehormatan DPR segera mengumpulkan bukti-bukti untuk memproses Nazaruddin yang saat ini duduk di Komisi VII DPR.

"Kita sudah mengirim surat ke pimpinan DPR. Jadi mudah-mudahan dalam satu atau dua hari ini saya sudah bertemu dengan pimpinan untuk mendapatkan jawaban resminya," ujar Wakil Ketua BK DPR, Nudirman Munir, kepada detikcom, Selasa (24/5/2011).

Nudirman menuturkan, setelah mendapat jawaban pimpinan, BK DPR akan mulai mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan Nazaruddin dalam sejumlah kasus. BK berencana memanggil Sekjen MK Janedjri M Gafar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan melakukan cek dan ricek ke mantan pengacara Rosa, kita juga akan memanggil Sekjen MK, juga akan melakukan pertemuan konsultasi dengan pimpinan MK," tutur Nudirman.

Setelah mendapat cukup bukti dari tokoh-tokoh tersebut, BK DPR baru akan memanggil Muhammad Nazaruddin. Sehingga BK sudah memiliki cukup bukti untuk dipertanyakan kepada Nazaruddin.

"Karena tidak ada pelaporan jadi BK DPR harus proaktif mengumpulkan bukti-bukti. Mudah-mudahan Minggu depan yang bersangkutan (Nazaruddin) sudah bisa kami panggil dalam langkah penyelidikan sehingga proses berjalan sesuai mekanismenya," tandasnya.

(van/fiq)


Berita Terkait