"BK punya kewenangan untuk memanggil saudara Nazaruddin untuk memeriksa yang bersangkutan," ujar Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, kepada detikcom, Selasa (24/5/2011).
Pram menuturkan, BK sudah mengirim surat resmi ke pimpinan DPR untuk menindaklanjuti banyak kasus yang meresahkan warga. Termasuk diantaranya keresahan masyarakat terhadap sepakterjang politisi muda PD tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pram berharap BK DPR dapat menunjukkan ketegasannya. Karena BK DPR menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga citra DPR saat ini. "
"Ya BK harus merespon keresahan masyarakat. Bagaimana hasilnya nanti tergantung pemeriksaan BK," terang Pram.
Apakah BK bisa memberhentikan Nazaruddin dari DPR seperti DK PD yang mencopotnya dari posisi bendahara umum PD semalam? "Itu nanti semua tergantung hasil pemeriksaan BK," jawab Pram diplomatis.
(fiq/van)











































