Kasus skandal seks Muhammad Nazaruddin bersama seorang Sales Promotion Girl (SPG) sempat menyeruak ke media massa. Kasus tersebut juga jadi pertimbangan Dewan Kehormatan Partai Demokrat dalam mengambil keputusan mencopot Nazaruddin dari posisi Bendahara Umum PD.
"Ya Termasuk (kasus skandal seks). Pokoknya semua kasus dipertimbangkan," ujar anggota DK PD Jero Wacik usai jumpa pers di Kantor DPP PD, Jl Kramat VII, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2011) malam.
Senada dengan Jero, Sekretaris Dewan Kehormatan PD Amir Syamsuddin juga mengatakan kasus tersebut menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan dipecatnya Nazaruddin sebagai Bendum PD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isu miring tersebut menyeruak dan diangkat dalam tabloid Cek&Ricek. Namun isu tersebut dibantah mentah-mentah oleh Nazaruddin, kelanjutan kasusnya pun seperti menghilang ditelan bumi.
DK PD baru saja memecata Nazaruddin dari posisi Bendahara Umum PD. Pemecatan terkait pelanggaran kode etik PD pasal 15. Nazar disebutkan telah menempatkan posisi PD pada masa sulit karena dugaan terlibat kasus suap Kemenpora dan juga usaha memberi uang ke pejabat MK.
(mpr/van)