"Kami meminta, apa bisa KPK menyusun strategi pencegahan untuk lembaga dewan ini. Tentunya KPK kan sudah tahu betul mengenai patologi korupsi di lembaga ini," tutur Ketua Komisi III, Benny K Harman dalam rapat dengar pendapat dengan Pimpinan KPK, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2011) malam.
Gagasan ini dikemukakan Benny karena dasar keprihatinan banyaknya anggota dewan yang terseret kasus di KPK. Dia berharap tidak ada lagi anggota dewan yang terseret kasus lagi di KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini KPK memang telah banyak menyeret anggota DPR dalam kasus korupsi. Kasus suap DGS BI pada 2004, menjadi kasus yang paling banyak menyeret anggota dewan. Setidaknya 29 anggota DPR periode 1999-2004 telah dimejahijaukan, dan empat diantaranya telah divonis bersalah.
Saat ini KPK juga tengah fokus mengejar kasus suap Kemenpora. Sejumlah anggota DPR termasuk diantaranya mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin disebut-sebut tersangkut kasus ini. Nazaruddin bahkan dicopot dari posisi Bendahara Umum PD karena diduga tersangkut kasus ini.
(fjr/van)










































