"Kami masih proaktif. Tadi pagi jajaran kami dengan MK, kontak langsung. Ya kami ke sana menemui Sekjen (MK)," tutur Ketua KPK Busyro Muqoddas usai rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2011) malam.
Busyro menerangkan, staf yang mendatangi Sekjen MK tersebut adalah staf dari bagian pengaduan masyarakat. Tugas mereka untuk mengumpulkan bahan dan keterangan awal (pulbaket).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ketika ditanya apakah staf KPK tersebut sudah mulai mengambil bukti nota pengembalian uang yang dimiloki Janedjri, Busyro mengatakan hal tersebut belum dilakukan.
"Belum sampai ke sana. Tapi ada informasi yang cukup untuk menjadi pijakan awal," pungkas Busyro.
(fjr/van)











































