Kronologi Pemberhentian Nazaruddin Sebagai Bendahara PD

Kronologi Pemberhentian Nazaruddin Sebagai Bendahara PD

- detikNews
Senin, 23 Mei 2011 22:30 WIB
Kronologi Pemberhentian Nazaruddin Sebagai Bendahara PD
Jakarta - Keputusan untuk memberhentikan M Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) melalui dalam proses yang cukup panjang. Berikut kronologi pemberhentian M Nazaruddin yang disampaian Dewan Kehormatan PD.

Sekretaris DK PD Amir Syamsuddin membeberkan hal tersebut di kantor DPP PD bersama dengan Ketua DPP PD bidang Komunikasi Publik, Andi Nurpati, Jalan Kramat Raya, jakarta pusat, Senin (23/5/2011).

Pukul 08.00 WIB

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seluruh anggota DK PD berkumpul di Cikeas, mereka terdiri dari anggota Dewan kehormatan PD, Sekretaris DK, Wakil Ketua DK Anas Urbaningrum, Anggota DK Jero wacik, dan EE Mangindaan. Dari rapat tersebut, diputuskan memecat M Nazaruddin dalam sebuah sidang pleno di Cikeas.

Pukul 16.00 WIB

Seluruh anggota DK berkumpul di Wisma Negara. Menurut Andi Nurpati, mereka berkumpul untuk menunggu tanda tangan Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan menyusun rilis yang akan disampaikan ke media.

"Sorenya kumpul lagi, sebetulnya sudah diputuskan, tapi karena rilisnya yang disusun cukup sulit dan itu diperlihatkan lagi bersama apakah isinya seperti itu yang disampaikan," kata Andi Nurpati.

"10 hari yang lalu M Nazaruddin sudah pernah diklarifikasi di kantor DPP Pusat Partai Demokrat," tambahnya.

Pukul 21.00 WIB

Amir Syamsuddin, Jero Wacik dan EE Mangindaan tiba di kantor DPP Demokrat mereka menyampaikan dalam jumpa pers tentang pemberhentian Nazaruddin sebagai Bendahara Umum PD.

(fiq/ndr)


Berita Terkait