Dipecat dari Bendum, Nazaruddin akan Tetap Diberi Bantuan Hukum

Dipecat dari Bendum, Nazaruddin akan Tetap Diberi Bantuan Hukum

- detikNews
Senin, 23 Mei 2011 22:25 WIB
Jakarta - M Nazaruddin resmi diberhentikan dari posisi bendahara umum Partai Demokrat. Meski begitu, bantuan hukum akan tetap diberikan jika nanti dalam proses di KPK ada masalah.

"Saya kira siapa pun berhak dibela secara hukum siapa pun dia," kata Ketua DPP Bidang Informasi Andi Nurpati.

Hal tersebut disampaikan Andi usai jumpa pers di Kantor DPP Demokrat, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini ada kasus hukum yang sedang dihadapi Nazaruddin. Namanya disebut-sebut terlibat dalam kasus suap Kemenpora.

Adalah mantan pengacara tersangka Rosa, Kamarudin Simanjuntak yang membeberkan keterlibatan mantan anggota Komisi III. Namun, Nazaruddin selalu membantahnya.

(mad/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads