Mubarok: Nasib Nazaruddin di DPR Bergantung Proses Hukum di KPK

Mubarok: Nasib Nazaruddin di DPR Bergantung Proses Hukum di KPK

- detikNews
Senin, 23 Mei 2011 22:08 WIB
Jakarta - Meski dipecat dari jabatan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin tetap menjadi anggota DPR. PD tidak mengutak atik posisi Nazaruddin di DPR, alasannya menunggu proses hukum di KPK.

"Itu semua bergantung proses hukum di KPK. Jadi posisi di DPR itu kaitannya dengan proses hukum, kan semua harus ada pasalnya," kata Anggota Dewan Pembina PD Ahmad Mubarok saat dikonfirmasi, Senin (23/5/2011).

Mubarok juga menjelaskan, proses pemecatan adalah keputusan bulat yang diambil dewan kehormatan PD, tidak ada opsi lain yang ditawarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada yang lain. Mundur itu hanya imbauan dari anggota dewan kehormatan Pak Mangindaan. Itu pribadi," imbuhnya.

Mubarok menegaskan, keputusan yang diambil PD dengan tidak me-recall Nazaruddin dari DPR pun diyakini akan menimbulkan pro kontra tetapi PD sudah siap.

"Kita tidak khawatir, demokrat malah akan tambah rating," tuturnya.

(ndr/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini