PD Pecat Nazaruddin Jadi Bendum Karena Berbagai Kasus Anggaran

PD Pecat Nazaruddin Jadi Bendum Karena Berbagai Kasus Anggaran

- detikNews
Senin, 23 Mei 2011 21:42 WIB
 PD Pecat Nazaruddin Jadi Bendum Karena Berbagai Kasus Anggaran
Jakarta - Partai Demokrat (PD) akhirnya resmi memecat M Nazaruddin dari posisi Bendahara Umum PD. Pertimbangannya, Nazaruddin diduga terlibat dalam berbagai kasus yang berkaitan dengan anggaran, secara hukum maupun etika.

"Semua informasi dugaan keterlibatan Muhammad Nazaruddin dalam berbagai kasus baik yang berkaitan dengan hukum maupun etika yang pada prinsipnya berhubungan dengan masalah uang atau anggaran terkait erat dengan jabatan sebagai bendahara umum," ujar Sekretaris Dewan Kehormatan Amir Sjamsuddin.

Hal itu disampaikan dia dalam jumpa pers di Kantor DPP PD di Jalan Kramat VII, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus-kasus yang berkaitan itu dinilai tidak baik bagi Nazaruddin maupun PD sendiri. PD juga menerima berbagai laporan dari masyarakat dan pemberitaan miring terkait M Nazaruddin selaku Bendum PD.

"Jika yang bersangkutan tidak lagi menjabat maka disamping citra baik dan nama baik partai dibebaskan dari fitnah yang bersangkutan juga bisa memusatkan pikiran, waktu dan tenaga untuk menghadapi masalah hukum yang dituduhkan padanya," jelas Amir.

Bahwa berdasarkan petimbangan tersebut Dewan Kehormatan membuat putusn untuk memberhentikan atau membebastugaskan yang bersangkutan sebagai Bendahara Umum PD," imbuhnya.

PD juga meminta kadernya itu diproses sesuai hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Terkait kasus hukum yang bersangkutan, Dewan Kehormatan meminta untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, kepada KPK untuk menindaklanjuti kasus terssbut secara profesional dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku," tegas Amir.


(nwk/eko)


Berita Terkait