Dipecat dari Bendahara Umum PD, Nazaruddin Tetap Anggota DPR

Dipecat dari Bendahara Umum PD, Nazaruddin Tetap Anggota DPR

- detikNews
Senin, 23 Mei 2011 21:28 WIB
Dipecat dari Bendahara Umum PD, Nazaruddin Tetap Anggota DPR
Jakarta - Partai Demokrat (PD) resmi memberhentikan Muhammad Nazaruddin dari posisi Bendahara Umum Partai Demokrat. Namun keputusan DKPD ini ternyata tidak membuat Nazaruddin lengser dari posisinya anggota DPR dari PD.

"Status Muhammad Nazaruddin di DPR masih tetap seperti semula sebagai wakil PD, anggota DPR," ujar Sekretaris Dewan Kehormatan PD, Amir Syamsuddin, dalam konferensi pers di Kantor DPP PD, Jl Kramat, Jakarta, Senin (23/5/2011).

Amir menuturkan Nazaruddin akan tetap menjalankan tugas sebagai anggota Komisi VII DPR. Menurut Amir, pemberhentian Nazar semata-mata karena pertimbangan etika partai bukan pertimbangan sebagai anggota DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semata-mata diputuskan berdasarkan pertimbangan kode etik partai. Tidak ada menganggu citra tersebut (DPR),"tutur Amir.

Namun Amir enggan mengungkap pelanggaran kode etik yang dilakukan Nazaruddin. Sekalipun pemberhentian Nazar diyakini akan menyelamatkan citra PD.

"Kami tidak dalam posisi secara detail menyampaikan kepada publik untuk menyampaikan hal-hal menyangkut pelanggaran etika, itu adalah internal PD,"tandasnya.


(van/lh)


Berita Terkait