"Jam rawan di wilayah tersebut termasuk jam ramai pulang kantor, mulai dari jam 6 (18.00 WIB) sampai jam 8 (20.00 WIB)," kata Kapolsek Pulogadung, Kompol Ary Purwanto, saat ditemui di kantornya, Senin (23/5).
Analisa pihaknya jenis kejahatan yang sering terjadi di dua kawasan tersebut adalah tergolong kejahatan jalanan (street crime). Ary merinci kejahatan yang banyak terjadi adalah penjambretan, pencurian spion kendaraan, atau perampasan dengan modus mengatakan mobil yang dikendarai korban mogok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, Polsektro Pulogadung menyiagakan petugas patroli di wilayah tersebut, terutama di jam pulang kerja.
"Ada kejahatan karena ada niat dan kesempatan. Dengan adanya petugas yang berjaga, diharapkan mempersempit tindak kejahatan yang akan dilakukan," papar Ary.
Petugas yang patroli yang disiagakan itu merupakan petugas yang biasa berpatroli di 7 wilayah kelurahan di Pulogadung.
"Ada 7 kendaraan patroli yang biasa berpatroli di 7 kelurahan, sebagian kita kerahkan di dua lokasi itu, terutama di jam rawan kejahatan tadi," jelas Ary.
Jenis kejahatan lain yang juga menonjol di kawasan Pulogadung adalah pencurian rumah kosong. Aksi tersebut banyak terjadi di wilayah Kelurahan Pulomas. Guna menekan angka kejahatan, Ary mengimbau masyarakat tidak segan menghubungi polsek Pulogadung di nomor 021- 4892844.
Penekanan angka kejahatan juga dilakukan dengan memaksimalkan fungsi petugas Patroli. Mereka yang biasa berkeliling memantau situasi wilayah diharapkan lebih aktif menghampiri masyarakat.
"Petugas Patroli harus door to door untuk menanyakan titik kerawanan di wilayah tersebut," kata Ary.
Selain itu, fungsi wajib lapor kembali digiatkan kepada mereka yang bertamu."Agar kasus-kasus terorisme bisa diantisipasi, jangan sampai ada orang yang datang menginap tidak disampaikan," jelasnya.
(ahy/gah)











































