"Saya tidak akan melaporkan ke KPK, tetapi kalau KPK mau, datang kesini jemput perkaranya," kata Mahfud di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (23/5/2011).
Mahfud juga menegaskan, dirinya tidak mau diperiksa KPK terkait perkara pemberian uang ini. Niat dia hanya untuk memberikan bantuan kemudahan pengusutan bagi KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazaruddin mendadak 'terkenal' setelah banyak kasus menderanya. Selama ini, dia disebut-sebut terkait dengan kasus suap di Kemenpora. Sebelumnya dia juga disebut terlibat dalam kasus proyek di PLN. Terbaru, dia didera kasus pemberian uang 120 ribu dollar Singapura kepada Sekjen M Janedjri M Gaffar. Jauh sebelum itu, Nazaruddin juga disebut terlibat dalam kasus asusila di Bandung. Namun, Nazaruddin membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
(ndr/gah)











































