"Ini adalah berita terkini dan kemajuan bagi KPK, karena sebelumnya penuntasan kasus ini menjadi tanda besar," ujar Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2011).
Menurut Priyo, tugas KPK selanjutnya adalah menghadirkan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu ke Indonesia. Selama ini Nunun dikabarkan sedang berada di Singapura, yang mana Indonesia tidak memiliki hubungan ekstradisi dengan Singapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan membawa Nunun ke tanah air dan melakukan pemeriksaan, diharapkan muara kasus pemberian cek pelawat ini bisa dituntaskan. Dalam hal ini mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom.
"Sudah tentu dari Nunun nantinya bisa mengait, mengular, menyingkap misteri siapa pemberi cek itu. Nantinya tabir akan terbuka, kita lihat saja," imbuhnya.
(her/gah)











































