Priyo: Nunun Bisa Singkap Pemberi Cek Kasus DGS

Priyo: Nunun Bisa Singkap Pemberi Cek Kasus DGS

- detikNews
Senin, 23 Mei 2011 20:18 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengapresiasi langkah KPK yang menetapkan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka. Penetapan tersangka Nunun dinilai bisa menjawab keraguan masyarakat dalam penuntasan kasus dugaan suap pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Miranda Goeltom.

"Ini adalah berita terkini dan kemajuan bagi KPK, karena sebelumnya penuntasan kasus ini menjadi tanda besar," ujar Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2011).

Menurut Priyo, tugas KPK selanjutnya adalah menghadirkan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu ke Indonesia. Selama ini Nunun dikabarkan sedang berada di Singapura, yang mana Indonesia tidak memiliki hubungan ekstradisi dengan Singapura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ingin melihat action KPK, karena Indonesia tidak punya traktat ekstradisi dengan Singapura. Kita lihat hal konkret dari KPK saja," terangnya.

Dengan membawa Nunun ke tanah air dan melakukan pemeriksaan, diharapkan muara kasus pemberian cek pelawat ini bisa dituntaskan. Dalam hal ini mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom.

"Sudah tentu dari Nunun nantinya bisa mengait, mengular, menyingkap misteri siapa pemberi cek itu. Nantinya tabir akan terbuka, kita lihat saja," imbuhnya.

(her/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads