"Kami dari kuasa hukum dan keluarga belum terima pemberitahuan apapun dari KPK," ujar Kuasa Hukum Nunun, Ina Rahman, saat dihubungi wartawan, Senin (23/5/2011).
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR hari ini, ketua KPK, Busyro Muqodas mengumumkan penetapan istri mantan Wakapolri ini sebagai tersangka. Ia disangka memberi sesuatu kepada anggota DPR periode 1999-2004, terkait pemilihan DGS BI, Miranda Goeltom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(adi/gun)











































