DPR Tuding Penyidikan KPK Melanggar SOP

DPR Tuding Penyidikan KPK Melanggar SOP

- detikNews
Senin, 23 Mei 2011 16:45 WIB
DPR Tuding Penyidikan KPK Melanggar SOP
Jakarta - Sejumlah anggota Komisi III DPR mengkritik metode penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai melanggar Standard Operating Procedure( SOP). Penyidik KPK dituding membentak dan mengancam orang yang diperiksanya.

"Saya mendapat informasi dari orang yang pernah disidik oleh penyidik KPK. Kata dia, penyidik menanyakan dengan membentak. Ini jelas melanggar SOP," kata anggota Komisi III DPR, Herman Heri saat rapat kerja dengan KPK di Gedung DPR, Senayan, Senin (23/5/2011).

Politisi PDIP ini mengungkapkan, orang yang disidik KPK tersebut terkait dengan kasus korupsi Solar System di Kementerian ESDM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Herman, penyidik KPK juga mencoba menggiring terperiksa untuk menyebut keterlibatan salah seorang anggota DPR.

"Penyidik itu sebut nama anggota dewan di situ. Ini kan pelanggaran. Padahal tidak ada bukti nyata," ujarnya.

Kritikan serupa juga dikemukakan oleh anggota komisi hukum dari Fraksi PKS, Nasir Jamil. Nasir juga mengaku mendapat informasi penyidik KPK dalam melaksanakan tugasnya.

"Saya mendapat informasi, penyidikan di KPK sifatnya mengancam. Ini kan tidak benar. Biar lembaga independen perlu tetap diawasi," kata Nasir.

(fjr/aan)


Berita Terkait