Dapat Aduan, SBY Minta Penerbitan SK Pensiun PNS Dipersingkat

Dapat Aduan, SBY Minta Penerbitan SK Pensiun PNS Dipersingkat

- detikNews
Senin, 23 Mei 2011 16:29 WIB
Dapat Aduan, SBY Minta Penerbitan SK Pensiun PNS Dipersingkat
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sering mendapat keluhan dari masyarakat tentang leletnya penerbitan Surat Keputusan (SK) pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ke depan, hal itu harus diperbaiki dengan cara mengurangi proses birokrasi.

Saat membuka rapat terbatas bidang Polhukam, SBY memaparkan adanya aduan lewat SMS sebanyak 822 dan surat 61 sejak tanggal 1-15 Mei 2011. Sedikitnya ada empat poin yang dikeluhkan masyarakat, namun salah satu yang paling penting adalah tentang penerbitan SK pensiun.

"Sangat penting, akan saya garisbawahi, permintaan masyarakat agar proses terbitnya SK pensiun itu penyelesaiannya tidak terlalu lama, atau mesti dipercepat," kata SBY di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2011).

Hadir dalam rapat seluruh jajaran menteri bidang politik hukum dan keamanan, ekonomi dan bidang kesejahteraan rakyat.

Menurut SBY, penyelesaian administrasi SK pensiun harus dipercepat. Jangan sampai yang dikeluhkan masyarakat tentang proses penerbitan SK hingga 7 bulan tetap berlangsung.

"Ini juga saya lihat masih terlalu lama. Dengan demikian total menjadi 7 bulan. Padahal surat yang sama masuk 14 April 2011 satu hari sudah saya teken 15 April 2011 sudah kembali. Satu hari di meja saya, tujuh bulan proses itu," jelasnya.

Bagi SBY, proses admnistrasi bisa diubah hingga 2 bulan bila semua bergerak dengan cepat. Masyarakat pun tidak dirugikan dengan urusan gaji, khususnya pensiunan PNS.

"Ini perhatian khusus pengurusan SK pensiun. Saya kira telaah ini telah ditembuskan ke Wapres dan menteri terkait termasuk kepala BKN (Badan Kepagawaian Nasional), saya tidak ingin ada keluhan rakyat tentang kelambatan SK pensiun," tegas SBY.

(mad/nwk)


Berita Terkait